Dianggap Tidak Sah Sebuah Talak, Jika Hal Ini Terjadi
Dalam sebuah pertengkaran antara suami-istri, ucapan talak bisa jadi merupakan satu hal yang paling ditakuti. Karena tak jarang kata talak terucap dari mulut suami. Namun, tenang saja. Talak yang terucap akibat marah tidaklah sah.
Nah, berikut ini ada beberapa hal yang menjadi penyebab tidak sahnya talak.
Ucapan Orang yang Dipaksa
BACA JUGA: Membatalkan Talak Bersyarat
Apabila suami dipaksa untuk mengucapkan talak kepada istrinya, entah itu oleh orangtua atau siapapun maka talak tersebut tidak sah.
Contohnya, jika suami ditodong pistol oleh pihak ketiga dan dipaksa mengucapkan talak kepada istrinya dan si suami mengikuti perintah orang tersebut. Meski talak terucap, tapi dalam segi agama talak tersebut tidaklah sah.
Saat Mabuk Berat
Mabuk bisa terbagi dua jenis yaitu mabuk ringan dan mabuk berat. Apabila suami yang mengucapkan talak kepada istrinya pada saat mabuk ringan dan masih sadar akan apa yang ia ucapkan maka talak tersebut sah secara agama.
Namun jika jatuhnya pada suami dalam keadaan mabuk berat sehingga hilang kesadaran dan tidak tahu apa yang ia ucapkan maka talak yang ia sampaikan kepada istrinya tidak sah secara agama.
Ketika Marah besar
Di sini banyak orang yang salah sangka dengan talak yang diucapkan dalam keadaan marah besar. Nyatanya, orang yang marah besar biasanya tidak tahu apa yang diucapkannya. Sebab, emosi yang meluap dan tak mampu mengendalikan ucapan.
Baca Juga
Dalam kondisi seperti ini, dapat dikatakan seseorangtidak menyadari ucapannya saat marah. Maka tidaklah sah ucapan talak itu.
Apabila Salah Ucap
Hal ini jarang dilakukan oleh orang. Namun, meski begitu bisa saja hal ini terjadi. Misalnya suami sebenarnya ingin berkata, “Kamu aku pulangkan dulu ke orang tuamu sekarang.”
Tapi, akibat tidak fokus dan dalam keadaan tidak tenang akhirnya yang terucap dari mulutnya adalah, “Kamu aku ceraikan sekarang.”
Nah, bila kejadiannya seperti itu maka talak yang diucapkan suami tidak sah.
Loading...
Lupa ingatan
BACA JUGA: Sahkah Talak Via Sms atau Telepon?
Yang dimaksud ialah, apabila suami memiliki riwayat penyakit lupa ingatan. Jadi apabila suami mengucapkan talak dalam keadaan sakit, maka talak tersebut dianggap tidak sah.
Ketika Gila
Hal ini sama seperti lupa ingatan. Apabila suami memiliki penyakit gangguan jiwa maka talak yang terucap untuk istrinya tidak sah dan dianggap tidak pernah ada. []
KANTOR PENGACARA