Muslimah tentu sudah tidak asing dengan kata menangis. Sebagai manusia yang banyak mengandalkan hatinya. Perempuan pasti lebih sering menangis dibanding kaum laki-laki. Entah menangis karena bahagia, bersedih, atau pun kebingungan. Menangis bukan hal yang dilarang tetapi menangis berlebihan tentu bukan perkara yang baik.
Lantas dalam hal apa saja muslimah diperbolehkan menangis? Berikut ini beberapa di antaranya:
Pertama, Menangis ketika sedang sholat
Dari Muthorrif dari ayahnya, dia berkata : “Aku. melihat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis.”
Kedua, Menangis tatkala membaca al-Qur’an atau membaca Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Apabila dibacakan ayat-ayat Alloh Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam [19]:58)
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ketika membaca Surat al-Hadid ayat 16 (yang artinya): “Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Alloh.” beliau radhiyallahu ‘anhu menangis sehingga membasahi jenggotnya dan berkata : “Wahai Alloh.”
Ketiga, Menangis pada saat berdzikir dan berdo’a kepada Alloh Ta’ala.
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Ada tujuh orang yang akan mendapat naungan pada hari kiamat, tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …
“…Dan orang yang berdzikir kepada Alloh dengan bersepi lalu menetes air kedua matanya… “
Keempat, Menangis saat melintasi daerah yang bergelimang kemaksiatan.
Abdulloh bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepada Ashabul Hijr : ‘janganlah kalian memasuki daerah suatu kaum yang telah disiksa, kecuali dengan menangis. Kalau kamu tidak menangis, janganlah memasuki daerah mereka agar kalian tidak tertimpa apa yang menimpa mereka.”
Kelima, Menangis apabila keluarga dan masyarakat meninggalkan sholat atau berbuat maksiat.
Az-Zuhri rahimahullah, berkata : “Saya datang kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di Damaskus dan ia sedang menangis. Lalu saya bertanya : ‘Mengapa engkau menangis?’ Ia menjawab : ‘Saya tidak tahu lagi amal yang aku dapati di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih dipedulikan orang sekarang, selain sholat, itu pun sudah disia-siakan.”
Keenam, Menangis ketika mendengar khutbah atau ceramah.
Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, berkata : “pada suatu hari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berada di atas mimbar lalu bersabda : ‘Ada seorang hamba yang diberi pilihan Alloh Ta’ala antara diberi kemewahan dunia atau diberi sesuatu yang ada di sisi-Nya. Ternyata hamba itu memilih sesuatu yang ada di sisi-Nya.’ Setelah itu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, tampak menangis.”
Ketujuh, Menangis bila menjumpai ulama sunnah sakit mendekati ajalnya.
Said bin Jubair, berkata : “Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu; pernah bertanya : ‘Apakah hari Kamis itu?’ lalu beliau menangis hingga air matanya membasahi batu-batu kerikil. Aku bertanya : ‘Wahai Ibnu Abbas, ada apa dengan hari Kamis?’ Beliau menjawab : ‘Pada hari itu penyakit Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bertambah parah kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Kemarilah, aku akan menyampaikan untukmu suatu wasiat sehingga kamu tidak akan tersesat setelahku…’.”
Kedelapan, Menangis karena mengingat dosa
Tholhah Ibnu Mushorif rahimahullah berkata : “Ada orang yang berbuat dosa, maka setiap dosa yang dia ingat dia menangis.”
Kesembilan,Menangis ketika mendengar adzan
Al-Qodhi Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menangis di masjid ketika mendengar adzan hingga pasir di hadapannya basah olehnya.
Hall diatas merupakan beberapa persoalan yang memperbolehkan perempuan menangis. Jangan sampai ukhti menangis hanya saat menonton drama. Atau menangis karena kehilangan kekasih. Karena tiada tangisan yang berkesan kecuali tangisan yang dikarenakan ketakutan dan pengharapan kepada Allah swt.
sumber : https://ibnuabbaskendari.wordpress.com