Pertanyaan :
Assalamualaykum… Ustadz ada teman yang bertanya kalau suaminya pengen poligami, tapi teman saya ini merasa tidak sanggup dan menolak dengan alasan nanti tidak bisa menjaga hatinya jadi bersih, takut nantinya malah sebel, benci sama madunya, sehingga kedamaian dalam rumah tangga jadi ternodai
Bolehkah dia minta suaminya untuk memilih dia atau madunya, atau kalau suaminya tidak bisa memilih bolehkah teman saya ini minta bercerai?
Karena kata teman saya ini dulu saat mau menikah 20 tahun yang lalu, teman saya dan suaminya sepakat tidak mentolerir ada wanita lain, dan teman saya akan memilih mundur bila itu terjadi. Syukron Ustadz atas jawabannya.
Jawab :
Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Jika suami ingin poligami, maka sikap istri adalah :
– Menanyakan apakah sanggup adil dalam perkara yang disyariatkan?
– Menanyakan apakah sanggup memberi nafkah kepada keduanya?
– Boleh menyatakan belum siap, tetapi keputusan di tangan suami.
– Berdoalah minta jalan keluar yang berkah.
Wallahu a’lam bis shawwab
Dijawab oleh : Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله